Kamis, 30 Agustus 2018

Pembuatan OHSAS 18001 tahun 2007 Mudah

Pembuatan OHSAS 18001 tahun 2007 Mudah


OHSAS 18001 tahun 2007 (SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA)

OHSAS 1800 : 2007 Sertifikasi Manajemen untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Merupakan standar internasional yang menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, Menganalisa dan mengurangi risiko yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan dalam perusahaan Anda. Menerapkan standar akan mengirimkan sinyal yang jelas kepada para pemangku kepentingan bahwa Anda melihat kesehatan dan keselamatan karyawan sebagai prioritas utama dalam perusahaan Anda.

Semakin banyak jumlah organisasi yang mennggunakan Sertifikasi OHSAS 18001 disebabkan bahwa pad standar ini pengusaha ditekankan agar memastikan kebijakan kesehatan dan keselamatan yang ketat di tempat kerja untuk melindungi karyawan terhadap kemungkinan risiko kerja dan mengurangi kemungkinan kecelakaan di tempat kerja. Dengan perencanaan ke depan perusahaan juga dapat mengurangi potensi terjadinya klaim medis dan kompensasi akibat kecelakaan kerja.

Standar OHSAS 18001 juga menyediakan kepada organisasi sebuah kerangka kerja untuk manajemen keselamatan kesehatan kerja yang membantu mereka untuk:

Mengidentifikasi, meminimalkan dan mengendalikan risiko keselamatan dan kesehatan.
Mematuhi undang-undang keselamatan dan kesehatan.
Melindungi kesejahteraan para karyawan.

Manfaat :
1.Menerapkan praktik terbaik internasional yang berhubungan dengan manajemen risiko.
2.Memastikan kesehatan dan kesejahteraan para karyawan, sub-kontraktor dan masyarakat.
3.Minimalisasi kewajiban pengusaha melalui penerapan standar secara proaktif daripada kontrol reaktif
4.Memastikan kesadaran terhadapperaturan keselamatan kerja dan undang undangnya.
5.Mengurangi tingkat kecelakaan dan insiden serta mengurangi bahaya penghapusan kerja.
6.Meningkatkan proses penyelidikan insiden.
7.Meningkatkan motivasi kerja karyawan dengan menyediakan tempat kerja yang lebih aman


Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

JASA ISO 14001 TANGERANG

JASA ISO 14001 TANGERANG

ISO 14001 merupakan Sistem Manajemen Lingkungan yang mengendalikan seluruh aspek dampak dilingkungan dengan mengacu pada batas suatu baku mutu yang telah ditetapkan, dicapai dengan selalu melakukan perbaikan terus menerus yang termonitor dan terukur yang melibatkan seluruh pelaku yang internal maupun eksternal perusahaan.

Manfaat Yang Didapat ISO 14001
1.Memberikan kerangka kerja dan panduan bagi organisasi dalam upaya;
mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas organisasi;
2.Meningkatkan citra organisasi dimata publik dan pihak-pihak yang
berkepentingan (pemerintah, pelanggan);
3.Meningkatkan effisiensi dalam upaya organisasi untuk memenuhi peraturan dan regulasi lingkungan yang berlaku.

Tujuan Target ISO 14001
1.Untuk meningkatkan kinerja lingkungan organisasi yang menerapkannya;
2.Mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh suatu aktivitas organisasi;
3.Mencapai kesesuaian dengan persyaratan-persyaratan lingkungan yang berlaku.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Jasa Pembuatan ISO KAN Jakarta

Jasa Pembuatan ISO KAN Jakarta

Komite Akreditasi Nasional (KAN) merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab juga kepada Presiden. Anggotanya merupakan perwakilan dari stakeholder yang terdiri dari: instansi pemerintah, dunia usaha, konsumen, cendekiawan, dan kalangan profesional. Dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Ketua DSN No.465/IV.2.06/HK.01.04/9 Tahun 1992 tentang Komite Akreditasi Nasional, jucnto Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 tentang Badan Standardisasi Nasional, juncto Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001 tentang Komite Akreditasi Nasional.

KAN adalah satu-satunya lembaga yang diberi otoritas untuk menyediakan jasa layanan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi) di Indonesia
Apa perbedaan akreditasi dengan sertifikasi?

Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Sedangkan sertifikasi adalah pernyataan kesesuaian dari pihak ketiga terkait dengan produk, proses, sistem manajemen atau personal terhadap standar tertentu. Dalam hal ini, kita sering mengenalnya dengan sebutan ISO.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

JASA KONSULTAN ISO 17025 TERPERCAYA

JASA KONSULTAN ISO 17025 TERPERCAYA

Persyaratan Laboratorium yang Ingin Mempersiapkan Diri untuk Akreditasi ISO/IEC 17025 ke Komite Akreditasi Nasional (KAN)

1.     Aspek Legal
Laboratorium harus mempunyai SK pendirian dan SK penunjukan personil inti Laboratorium dari pejabat yang berwenang. Jika laboratorium berada di bawah institusi pendidikan tinggi, personil inti Laboratorium terdiri dari: Manajer Puncak (Rektor/Dekan/Kadep); Manajer Teknis (Kepala Laboratorium/Staf yang ditunjuk); Manajer Mutu (Quality Manager/Management Representative/Staf yang ditunjuk); Penyelia/Supervisor (Staf yang ditunjuk); Laboran/Analis/Operator/Teknisi; Administrasi.

(Personil inti sebaiknya bukan pegawai kontrak/asisten Laboratorium yang berganti-ganti orang setiap tahun.)

2.     Dokumentasi (dapat dibantu Konsultan)
Laboratorium harus memiliki dokumen sistem manajemen mutu Laboratoriumoratorium dengan hirarki sbb:

a.Panduan Mutu / Pedoman Mutu / Manual Mutu yang berisi kebijakan seluruh persyaratan ISO/IEC 17025 yang terdiri dari 15 persyaratan manajemen dan 10 persyararan teknis.
b.Prosedur Mutu / SOP yang menjelaskan aturan dan ketentuan operasional pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pada Panduan Mutu.
c.Instruksi Kerja / Panduan Kerja / Work Instruction / Petunjuk Teknis (Juknis) / Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang berisi tata cara pelaksanaan pekerjaan spesifik sebagai tindak lanjut atas kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Contoh: metode pengujian/kalibrasi, cara pengoperasian alat, dsb.
d.Formulir pendukung berupa format standar/baku untuk mencatat/merekam setiap hasil kegiatan.

3.     Ruang Lingkup (dapat dibantu Konsultan)
Laboratorium harus menetapkan ruang lingkup pengujian/kalibrasi yang akan diajukan ke KAN.

4.     Laboratorium Komersial
Pemilihan Laboratorium dan ruang lingkup pengujian/kalibrasi yang akan diakreditasi sebaiknya yang memiliki tujuan komersial atau dapat dipasarkan jasanya, bukan Laboratorium dan ruang lingkup pengujian/kalibrasi untuk praktikum mahasiswa (Teaching Laboratorium atau Research Laboratorium). Laboratorium pengujian produk untuk proses Quality Control (QC) pada industri juga dapat diakreditasi.

5.     Peralatan
Laboratorium harus membuat daftar peralatan yang digunakan untuk mendukung ruang lingkup pengujian/kalibrasi yang diajukan dengan bukti sertifikat kalibrasi alat dan rekaman hasil unjuk kinerjanya.

6.     Standar Acuan dan Bahan Acuan
Laboratorium harus membuat daftar standar acuan (master calibrator) dan/atau bahan acuan (contoh: Certified Reference Material) yang telah dimiliki/digunakan berkaitan dengan ruang lingkup yang diajukan.

7.     Kompetensi Personil
Laboratorium harus memiliki bukti kompetensi personil (CV yang berisi pendidikan, pelatihan, keterampilan/skill, pengalaman) berikut dengan bukti pelatihan yang telah diikuti, terutama pelatihan teknis dan pelatihan manajemen mutu Laboratorium ISO/IEC 17025.

8.     Uji Banding dan Uji Profisiensi
Laboratorium harus sudah pernah mengikuti uji banding antar Laboratoriumoratorium dan/atau uji profisiensi untuk parameter uji yang akan diakreditasi.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 17025

KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 17025

ISO/IEC 17025 adalah standar utama persyaratan kompetensi untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. Persyaratan-persyaratan yang diminta bersifat umum untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi yang melakukan pengujian dan/ atau kalibrasi. Ruang lingkup standar ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan metode baku, metode uji, dan metode yang dikembangkan oleh laboratorium sendiri.
Secara garis besar standar sistem manajemen ini terdiri dari lima klausul, yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, Persyaratan Manajemen, dan Persyaratan Teknis. Singkat kata, inti persyaratan-persyaratan standar ini ada dalam dua klausul terakhir.

Persyaratan manajemen meliputi persyaratan-persyaratan sistem manajemen sebagaimana yang banyak kita temukan dalam SMM ISO 9001, seperti pengendalian dokumen, pengendalian rekaman, penanganan pelanggan dan kontrak, tindakan perbaikan, audit, dan lain-lain yang berfokus pada operasi dan efektifitas bisnis. Sedangkan persyaratan teknis meliputi, di antaranya, persyaratan-persyaratan personil, akomodasi dan kondisi lingkungan, pemilihan metode, peralatan, pengambilan sampel, dan penerbitan laporan hasil uji dan inspeksi laboratorium yang berfokus pada kebenaran dan keandalan kinerja laboratorium.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Jasa Urus Ke Badan Sertifikasi ISO 9001 Tahun 2005

Jasa Urus Ke Badan Sertifikasi ISO 9001 Tahun 2005

SERTIFIKASI ISO 9001 adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang disebut sebagai badan sertifikasi. Badan sertifikasi yang begitu eksis di Indonesia ini sudah sangat banyak. Lantas, bagaimana cara untuk memperoleh sertifikat ini? ada 2 syarat yang harus perusahaan Anda lalui untuk memperoleh sertifikat ini. Untuk yang pertama, perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen mutu paling tidak 3 bulan, selain itu perusahaan atau organisasi juga harus lulus di dalam audit sertifikasi.

Setelah organisasi yang Anda pimpin telah menerapkan ISO 9001 paling tidak 3 bulan, Anda diperbolehkan untuk mengajukan diri diaudit ke sebuah badan sertifikasi pilihan. Badan sertifikasi ini nanti akan meminta Anda untuk mengirimkan berbagai macam dokumen yang menyangkut ISO 9001 seperti kebijakan mutu, sasaran, pedoman mutu, prosedur wajib, prosedur bagian atau departemen. Anda juga akan diminta untuk mengirimkan bukti pelaksanaan dari rapat tinjauan manajemen dan internal audit.

Untuk menjamin mutu perusahaan, ada sebuah dasar yang menjadi acuan yaitu panduan dalam ISO 9001:2015. Panduan yang tertera dalam ISO 9001: 2015 ini mewakili semua indikator kelayakan mutu sehingga bisa menilai perusahaan secara optimal. 

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

JASA URUS DOKUMEN ISO 22000

JASA URUS DOKUMEN ISO 22000

ISO 22000 adalah sebuah sistem manajemen keamanan pangan. ISO 22000 dapat diterapkan untuk setiap organisasi dalam rantai makanan, mulai dari makanan itu masih berupa bahan baku yang ada di sawah sampai produk makanan yang sudah siap di konsumsi. 

Perusahaan yang memiliki sertifikat ISO 22000 menandakan bahwa perusahaan tersebut peduli dengan keamanan produknya. Sertifikasi ini menjadi begitu penting dengan adanya isu-isu penggunaan bahan kimia yang berbahaya pada makanan, penggunaaan bahan kadaluarsa dan berbagai macam isu keamanan pangan lainnya. Sertifikasi ISO 22000 artinya adalah mengambil kepercayaan konsumen terhadap produk anda.

ISO 22000 merupakan gabungan antara ISO 9001 dan HACCP serta standar lainnya yang berhubungan dengan keamanan pangan. Bila model proses pada ISO 9001 adalah model jaminan proses, dan HACCP adalah model analisa resiko, maka ISO 22000 adalah model jaminan proses dan analisa resiko. 

Manfaat Sertifikasi ISO 22000 :
1.  Meningkatkan Kepuasan pelanggan - melalui produk yang secara konsisten memenuhi kebutuhan pelanggan termasuk kualitas, keamanan dan legalitas
2.     Mengurangi biaya operasional - dengan menjalankan melalui proses perbaikan secara terus-menerus
3.  Peningkatan manajemen risiko - dengan tingkat konsistensi yang lebih tinggi dan kemampuan telusur produk
4.     Meningkatkan citra perusahaan
5. Pasar yang lebih luas - terutama dimana spesifikasi pengadaan memerlukan sertifikasi ISO 22000 sebagai syarat untuk memasok produk

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Jasa Konsultan Sertifikasi OHSAS 18001 Tahun 2007


Jasa Konsultan Sertifikasi OHSAS 18001 Tahun 2007

OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang bertujuan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada setiap proses kerja di tempat kerja.

OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada setiap aktifitas dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.

Organisasi yang mengimplementasi  OHSAS 18001:2007 memiliki struktur manajemen yang terorganisasikan dengan wewenang dan tanggung-jawab yang tegas, sasaran perbaikan yang jelas, hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk penilaian risiko.

Demikian pula, pengawasan terhadap kegagalan manajemen, pelaksanaan audit kinerja dan melakukan tinjauan ulang kebijakan dan sasaran K3.

Manfaat
1.Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja guna mencegah/mengurangi risiko  kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui pendekatan sistem;
2.Mengurangi biaya operasional dengan meminimalkan kehilangan waktu kerja karena kecelakaan dan penurunan kesehatan serta mengurangi  biaya kompensasi hokum;
3.Meningkatkan hubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan,  dengan perlindungan pada kesehatan dan properti karyawan, para pelanggan dan rekanan;
4. Persyaratan kepatuhan hukum;
5.Meningkatkan reputasi bisnis organisasi dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui.

Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.



Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


Pilih SNI atau ISO?

Pilih SNI atau ISO? Tetapi, manakah yang penting, standar yang ditetapkan internasional atau nasional? Sebenarnya, penerapan SNI ...