Senin, 04 Juni 2018

Perusahaan Bodong Diminta Segera Urus Perizinan


Perusahaan Bodong Diminta Segera Urus Perizinan
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon meminta, agar pihak PT Cipta Agung dan PT Pratama Galuh Logistik (PGL) segera memproses perizinan. Selama perizinan tersebut belum diselesaikan, penyegelan aktivitas perusahaan tersebut tidak akan dicabut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Ahmad Dhita Prawira, saat dimintai tanggapannya, Kamis (21/9/2017). Menurut dia, hingga saat ini kedua perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol belum melakukan upaya pembuatan perizinan. Pihaknya sampai sekarang belum mendapat laporan jika kedua perusahaan tersebut memproses perizinan.
Oleh karena itu, dia akan segera mengundang manajemen PT Cipta Agung dan PT PGL, untuk membahas izin mereka. Ini merupakan bagian dari upaya pihak DPMPTSP Cilegon dalam mencarikan solusi untuk kedua perusahaan. “Bagaimana pun juga, mereka harus diberikan solusi terbaik,” katanya.
Sebelumnya, pimpinan PT PGL Maman Rohman kesulitan untuk memproses perizinan yang dibutuhkan. Ia menuturkan, pihak terkait tidak memberikan infomasi yang dibutuhkan dia dalam memproses perizinan. “Saya dapat laporan kalau pihak perusahaan kesulitan mendapatkan informasi. Saya katakan itu betul, sebab saat itu yang didatangi pihak perusahaan, adalah kantor kelurahan, bukan Kantor DPMPTSP Cilegon,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon secara tegas melarang kedua perusahaan untuk beraktivitas sebelum izin-izin yang dibutuhkan selesai. Ia menuturkan, akan memberikan teguran keras jika imbauan tersebut tidak diindahkan. Diketahui sebelumnya, pihak DPMPTSP dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon menghentikan aktivitas PT Cipta Agung dan PT PGL, Rabu (13/9/2017). Kedua perusahaan tersebut diduga bodong, karena tidak mengantongi sejumlah perizinan. Pihak DPMPTSP juga mendapati adanya dua bidang tanah yang terdata masuk aset Pemkot Cilegon. Pihaknya belum mendapatkan data terkait pemanfaatan lahan tersebut.

Kontak Kami
CV KEVIN JASPERINDO
Alamat     : Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung Pondok Aren
                  Tangerang Selatan
Email        : kevin.jasperindo@yahoo.com
Telp          : 08111599899
Whatsapp : 08111599899
Website    : www.kindo.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pilih SNI atau ISO?

Pilih SNI atau ISO? Tetapi, manakah yang penting, standar yang ditetapkan internasional atau nasional? Sebenarnya, penerapan SNI ...