Tata Cara Mengurus Sertifikat ISO
Mengingat akan pentingnya
sertifikat ISO untuk sebuah perusahaan, maka mau tidak mau harus dikejar.
Karena inilah yang menjadikan standar umum perusahaan-perusahaan. Untuk persaingan
pun sudah aman jika sudah mengantongi sertifikat ISO. Kami sebagai jasa konsultan ISO siap membantu
anda.
Sertifikat ISO harus segera diurus, agar
urusan perusahaan bisa tetap berjalan. Untuk membantu anda, berikut adalah tata
cara dalam mengurus sertifikat ISO:
1. Perusahaan yang akan nengurus
sertifikat ISO, harus memiliki syarat mutlak, yakni telah beroperasi selama
kurang lebih 3 bulan lamanya. Jika belum memenuhi syarat tersebut, Jasa
ISO tidak bisa membantu. Syarat ini tidak bisa diterobos
begitu saja, karena ada prosedur yang mengikat untuk mengantongi sertifikat
ISO. Selain itu, tujuan dari standar lamanya berdiri sebuah perusahaan untuk
memperoleh sertifikat ISO ini adalah untuk mendapatkan pelayanan dan pengawasan
langsung dari konsultan ISO. Batasan 3 bulan sudah memastikan bahwa sebuah
perusahaan sudah memiliki alamat atau tempat uang pasti.
2. Perusahaan aktif mempelajari buku panduan ISO
yang sudah diterbitkan. Hal ini penting untuk memahami seluk beluk standar ISO
dan penerapannya. Peran pimpinan perusahaan sangatlah penting.
3. Membentuk Working Group yang terdiri dari
karyawan perusahaan tersebut. Tugasnya adalah untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya. Tim ini akan menjadi leader bagi karyawan lainnya. Tim
inti yang akan membimbing karyawan lainnya.
4. Menetapkan waktu training. Training ini
adalah tahap awal dalam melakukan kontak langsung dengan konsultan ISO. Ada 3
jenis training yang dilakukan, yakni Training Dokumentasi, Training Awareness,
dan Training Internal Audit.
5. Mempelajari dan menerapkan sistem manajemen
yang ada dengan baik. Tentunya akan dibantu oleh Jasa ISO dan konsultan ISO.
6. Melakukan tanda tangan kontrak dengan lembaga
ISO. Dengan demikian sertifikat ISO akan segera dikantongi. Tanda tangan
kontrak ini dilakukan atas kesepakatan antara dua belah pihak, yakni pihak
konsultan ISO dengan perusahaan. Ada kebijakan yang mengatur di dalamnya.
7. Melakukan analisis terhadap sistem manajemen
ketika belum diterapkan standar ISO dan ketika sudah ditetapkan standar ISO.
Analisis ini menjadi cermin untuk mengevaluasi kinerja perusahaan yang sudah
berjalan. Meningkatkan yang belum maksimal dan mempertahankan prestasi yang
telah diukir.
8. Membandingkan sistem manajemen perusahaan
sebelum ada konsultan ISO dan setelah ada konsultan ISO. Perbandingan
ini bisa juga sebagai langkah riil dari analisis yang kita lakukan. Tindakan
berkelanjutan yang ada di dalamnya adalah masih menerapkan manajemen perusahaan
berstandar ISO untuk terus melanjutkan sosialisasinya kepada seluruh karyawan.
9. Meningkatkan mutu atau kualitas keterampilan
karyawan dengan menganjurkan mereka untuk memiliki Sertifikat Keahlian (SKA)
dan Sertifikat Keterampilan (SKT). Hal ini penting untuk menunjang kinerja
perusahaan.
10.Melakukan Audit Internal yang dilakukan oleh
perusahaan itu sendiri. Di mana bisa dilakukan dengan mengadakan
meeting-meeting khusus untuk menilai kinerja perusahaan saat berada di bawah pengawasan
konsultan ISO. Audit ini sebagai audit latihan sebelum benar-benar menghadapi
Audit Eksternal yang langsung dilakukan oleh pihak ISO. Benahi apa yang kurang
sehingga nantinya tidak kaget saat menghadapi Audit Eksternal atau audit inti
serta sudah memiliki kesiapan yang tinggi.
11.Hasil audit inti inilah yang akan meluncurkan
sertifikat ISO ke tangan perusahaan. Awal dari tanggung jawab baru untuk
mempertahankan kualitas.
Untuk
mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan
biaya perizinan ISO silahkan menghubungi kami.
Kontak
Kami
PT
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899
(WA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar