BADAN SERTIFIKASI ISO
SERTIFIKASI ISO 9001 adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang disebut sebagai badan
sertifikasi. Badan sertifikasi yang begitu eksis di Indonesia ini sudah sangat
banyak. Lantas, bagaimana cara untuk memperoleh sertifikat ini? ada 2 syarat
yang harus perusahaan Anda lalui untuk memperoleh sertifikat ini. Untuk yang
pertama, perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen mutu paling tidak 3
bulan, selain itu perusahaan atau organisasi juga harus lulus di dalam audit
sertifikasi.
Setelah organisasi yang Anda pimpin telah
menerapkan ISO 9001 paling tidak 3 bulan, Anda diperbolehkan
untuk mengajukan diri diaudit ke sebuah badan sertifikasi pilihan. Badan
sertifikasi ini nanti akan meminta Anda untuk mengirimkan berbagai macam dokumen
yang menyangkut ISO 9001 seperti kebijakan mutu, sasaran, pedoman mutu,
prosedur wajib, prosedur bagian atau departemen. Anda juga akan diminta untuk
mengirimkan bukti pelaksanaan dari rapat tinjauan manajemen dan internal audit.
Untuk menjamin mutu perusahaan, ada sebuah
dasar yang menjadi acuan yaitu panduan dalam ISO 9001:2015. Panduan yang
tertera dalam ISO 9001: 2015 ini mewakili semua indikator kelayakan mutu
sehingga bisa menilai perusahaan secara optimal.
Kami
sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam
pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau
ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.
Kontak
Kami
CV
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899
(WA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar